GELAR KASUS JUDI FACEBOOK

  • 17 Februari 2015 19:05
GELAR KASUS JUDI FACEBOOK
Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Istanto Bram, menyusun barang bukti kasus judi turn poker pada gelar kasus, di Mapolresta Medan, Sumatera Utara, Selasa (17/2). Polisi berhasil menangkap sembilan orang tersangka kasus judi turn poker melalui situs jejaring sosial facebook, dengan barang bukti diantaranya enam unit komputer, 11 buku tabungan dan uang senilai Rp 4.300.000. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/ss/mes/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
17/02/2015 19:05 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor