AUDIT IZIN KAPAL EKS ASING

  • 5 Maret 2015 16:45
AUDIT IZIN KAPAL EKS ASING
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) bersama Ketua Pelaksana Tim Analisis dan Evaluasi Kapal Perikanan Pembangunan Di Luar Negeri Mas Achmad Santosa memberikan keterangan tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (5/3). Moratorium yang diterbitkan dalam Peraturan Menteri KKP no.59 Thaun 2014 tersebut sebagai upaya pengendalian atas maraknya penangkapan ikan secara ilegal oleh kapal eks asing di perairan Indonesia yakni dengan melakukan analisis dan evaluasi serta audit kepatuhan terhadap 187 pemilik kapal perikanan dan 1132 kapal yang dibangun di luar negeri. ANTARA FOTO/Teresia May/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
6016x4016
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
05/03/2015 16:45 WIB
Fotografer
Teresia May
Editor