TANGKAPAN NARKOBA 23 MILIAR

  • 5 Maret 2015 16:55
TANGKAPAN NARKOBA 23 MILIAR
Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Erwin Rahmat (kiri) didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dedy Yudo Setyo Pranoto menunjukkAn barang bukti Narkoba dihadapan pers di Polres OKI, Rabu (4/3). Polsekta Lempuing dan Polresta OKI berhasil menggagalkan pengiriman 1,5 kilogram sabu-sabu dan 24.506 butir pil ekstasi yang ditaksir bernilai Rp 23 miliar dan diduga berasal dari Aceh untuk dikirm melalui jalan darat ke Kalianda Lampung dan Jakarta. ANTARA FOTO/Feny Selly/Rei/mes/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2509x1201
Ukuran Berkas
470.66 KB
Disiarkan
05/03/2015 16:55 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor