RENCANA PENERAPAN PAJAK PROPERTI

  • 9 Maret 2015 18:55
RENCANA PENERAPAN PAJAK PROPERTI
Pekerja menyelesaikan pembangunan apartemen dan tempat tinggal di Jakarta, Senin (9/3). Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan menyatakan masih menghitung dan mengkaji penerapan Pajak Penghasilan/PPh barang sangat mewah untuk sektor properti, seperti rumah, apartemen dan kondominium. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1887
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
09/03/2015 18:55 WIB
Fotografer
M Agung Rajasa
Editor