LAPORAN KEUANGAN PEMDA

  • 13 Maret 2015 16:45
LAPORAN KEUANGAN PEMDA
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Tri Heriadi (kiri) menerima laporan keuangan dari Wakil Wali Kota Makassar Syamsu Rizal MI (kanan) di kantor BPK Sulsel, Makassar, Jumat, (13/3). BPK menetapkan batas akhir penerimaan laporan keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) hingga 31 Maret 2015 untuk diperiksa selama 60 hari selanjutnya diserahkan ke DPRD dan Pemda setempat termasuk pemberian catatan apabila ada temuan. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/Rei/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2048
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
13/03/2015 16:45 WIB
Fotografer
Darwin Fatir
Editor