PENYALAHGUNAAN PUPUK

  • 16 Maret 2015 16:45
PENYALAHGUNAAN PUPUK
Petugas menunjukkan barang bukti berupa pupuk bersubsidi saat gelar perkara di Mapolda Jatim, Surabaya, Jawa Timurm Senin (16/3). Dalam kurun waktu Januari - Maret 2015 Polda Jatim beserta jajaran berhasil mengamankan 8 orang tersangka, berserta barang bukti berupa 213 ton pupuk bersubsidi dari 9 kasus yang berbeda. ANTARA FOTO/Herman Dewantoro/ZK/ed/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.52 MB
Disiarkan
16/03/2015 16:45 WIB
Fotografer
Herman Dewantoro
Editor