PELAKSANAAN MANDATORI PEMANFAATAN B15
Menteri ESDM Sudirman Said (kanan) bersama Sekjen Kementerian ESDM Mochamad Teguh Pamudji (kiri), dan Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Rida Mulyana (tengah) menghadiri peluncuran pelaksanaan mandatori pemanfaatan B15 di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (23/3). Kementerian ESDM memberlakukan mandatori pemanfaatan biodiesel 15 persen (B15) untuk mendukung kebijakan ekonomi makro dan menghemat devisa negara melalui pengurangan impor bahan bakar minyak (BBM). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./mes/15