KASUS CTKI SURABAYA

  • 27 Maret 2015 18:45
KASUS CTKI SURABAYA
Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Awi Setiyono (kiri) menunjukan barang bukti dan tersangka saat gelar kasus perekrutan 16 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal di Polda Jatim, Surabaya, Jum'at (27/3). Ditreskrimus Polda Jatim Berhasil Mengamankan satu tersangka berinisial IF Beserta barang bukti berupa 13 Paspor, 2 tiket Pesawat, 13 bendel Colling Visa dan Foto CTKI, 1 buku catatan nama CTKI, 13 Boarding Pass serta Uang sebesar Rp. 16.550.000. ANTARA FOTO/Herman Dewantoro/ZK/ss/nz/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1927
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
27/03/2015 18:45 WIB
Fotografer
Herman Dewantoro
Editor