PSIKOTROPIKA

  • 19 November 2008 13:41
PSIKOTROPIKA
MALANG, 19/11 - PSIKOTROPIKA. Tersangka jaringan pengedar obat terlarang antar kota, BS dan FA, mukanya saat diinterogasi di ruang Reskoba, Polresta Malang, Jawa Timur, Rabu (19/11). Kepolisian setempat menangkap kedua tersangka bersama barang bukti berupa 6.880 butir pil Lexotan yang siap diedarkan ke sekolah-sekolah di kota Jatim. FOTO ANTARA/Ari Bowo Sucipto/hp/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1219
Ukuran Berkas
307.27 KB
Disiarkan
19/11/2008 13:41 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor