JUDI INTERNET

  • 23 November 2008 18:31
JUDI INTERNET
JAKARTA, 23/11 - JUDI INTERNET. Sejumlah tersangka kasus perjudian dihadirkan bersama sejumlah barang bukti di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (23/11). Polda Metro Jaya berhasil menangkap sebanyak 43 orang tersangka kasus perjudian bola dan mickey mouse via internet serta judi togel dari wilayah hukumnya bersama sejumlah barang bukti seperti televisi, komputer, telepon dan uang tunai. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/mes/mes/08.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1363
Ukuran Berkas
409.23 KB
Disiarkan
23/11/2008 18:31 WIB
Fotografer
Widodo S. Jusuf
Editor