DIVONIS 2 TAHUN PENJARA

  • 20 April 2015 17:55
DIVONIS 2 TAHUN PENJARA
Terdakwa suap kasus korupsi Bupati Bangkalan Fuad Amin yang juga Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonius Bambang Djatmiko (kanan) ketika menjalani sidang pembacaan Vonis oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (20/4). Hakim memvonis Antonius Bambang Djatmiko 2 tahun penjara dengan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan karena terbukti memberikan uang Rp15,05 miliar kepada Fuad Amin, Bupati Bangkalan periode 2003-2013. ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1995x3000
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
20/04/2015 17:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor