SANTUNAN KECELAKAAN KERJA BPJS

  • 26 April 2015 15:45
SANTUNAN KECELAKAAN KERJA BPJS
Walikota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal (kiri) menyerahkan santunan jaminan kecelakaan kerja dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan kepada ahli waris di Banda Aceh, Aceh, Minggu (26/4). Sesuai UU nomor 24/2011 seluruh tenaga kerja Indonesia harus memiliki jaminan sosial, sementara data International Labor Organization (ILO) di Indonesia rata-rata per tahun terjadi 99.000 kasus kecelakaan kerja dan sekitar 70 persen berakibat kematian serta cacat seumur hidup. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ed/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
3.3 MB
Disiarkan
26/04/2015 15:45 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor