TUNTUT PENYELESAIAN GANTI RUGI

  • 26 April 2015 18:20
TUNTUT PENYELESAIAN GANTI RUGI
Warga korban lumpur panas Lapindo mengelar aksi menduduki tanggul penahan lumpur di titik 42 di Desa Renokenonggo, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (26/4). Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan warga terkait proses ganti rugi yang hingga saat ini belum juga dicairkan pemerintah. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/Zk/ss/Spt/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.65 MB
Disiarkan
26/04/2015 18:20 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor