AMANKAN WARGA NEGARA ASING

  • 6 Mei 2015 19:20
AMANKAN  WARGA NEGARA ASING
Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam, Rafli (kiri) menunjukkan paspor warga negara asing (WNA) yang diamankan oleh petugas Imigrasi Kelas I Khusus Batam di beberapa tempat di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (6/5). Petugas mengamankan sebanyak 22 warga negara Tiongkok disebuah rumah karena tidak memiliki kelengkapan dokumen seperti izin tinggal dan dokumen perjalanan, serta empat warga negara VIetnam di sebuah hotel yang diduga sebagai korban trafficking. ANTARA FOTO/M N Kanwa/ss/NZ/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.96 MB
Disiarkan
06/05/2015 19:20 WIB
Fotografer
Kanwa
Editor