PENYITAAN SATWA DILINDUNGI

  • 7 Mei 2015 14:05
PENYITAAN SATWA DILINDUNGI
Seorang petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB menunjukkan burung Kakatua raja (Probosciger atterimus) hasil sitaan yang tempatkan dikandang sementara di kantor BKSDA NTB di Mataram, Kamis (7/5). Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB telah menyita satwa dilindungi undang-undang sebanyak 29 ekor satwa yang dipelihara oleh pihak Puri Mas Village diantaranya 1 ekor Kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius), 5 ekor Kakatua (Cacatua gallerita), 5 ekor Kakatua raja (Probosciger atterimus), 13 ekor Landak (Hystrix brachyura), 3 ekor Cikukua tanduk (Philemon buceroides), 1 ekor Rangkong (Anthacoceras convexus) dan 1 ekor Dara mahkota (Gaura cristata). ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3048x1888
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
07/05/2015 14:05 WIB
Fotografer
Ahmad Subaidi
Editor