PENGUNGKAPAN AKSI CYBER CRIME

  • 12 Mei 2015 17:40
PENGUNGKAPAN AKSI CYBER CRIME
Petugas Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan 30 warga negara asing (WNA) di sebuah ruko di Elang Laut Boulevard, Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (12/5). Puluhan WNA asal Tiongkok tersebut diduga terlibat aksi cyber crime terhadap para pejabat dan warga Tionghoa di Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ss/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2432x3648
Ukuran Berkas
779.97 KB
Disiarkan
12/05/2015 17:40 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor