TUNTUT PEMBERLAKUAN TRAYEK
Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) berunjukrasa menuntut pemberlakukan trayek angkutan umum dalam kota di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (12/5). Ketiadaan trayek angkot membuat mereka makin tidak efisien melayani penumpang dan menimbulkan kesemrawutan di jalan. Mereka juga meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 74/2014 yang dinilai akan mematikan usaha angkot. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/Rei/pd/15.