Imigrasi Pontianak Deportasi WNA Ilegal

  • 13 Mei 2015 20:00
Imigrasi Pontianak Deportasi WNA Ilegal
Tiga Warga Negara Asing (WNA) ilegal yaitu Yu Biao Chen (kanan), Leonid Karataskov (kedua kanan) dan Xiao Ming Zhan (kedua kiri) duduk bersama saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Pontianak, Kalbar, Rabu (13/5). Imigrasi Kelas I Pontianak akan mendeportasi 2 WNA asal China yaitu Yu Biao Chen (64) dan Xiao Ming Zhang (28) karena telah bekerja secara ilegal di klinik pengobatan tradisional Hongkong Medistra Pontianak, serta 1 WNA asal Rusia yaitu Leonid Karataskov (31) yang kehabisan uang hingga tidak bisa kembali ke negara asalnya. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/mes/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.35 MB
Disiarkan
13/05/2015 20:00 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor