PENYIDIKAN KODE ETIK BW

  • 15 Mei 2015 15:20
PENYIDIKAN KODE ETIK BW
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kiri) menunjukan hasil penyidikan yang diterimanya dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) disaksikan anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie (tengah) dan Ketua Pembelaan Profesi Peradi Hendrik Jehaman di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5). Komisi Pengawas Peradi menyatakan Bambang Widjojanto tidak terbukti melanggar kode etik advokat. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/mes/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2026
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
15/05/2015 15:20 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor