PENAHANAN MULIA INDRIS RAMBE

  • 19 Mei 2015 19:55
PENAHANAN MULIA INDRIS RAMBE
Direkur Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana RSUD Raden Mattaher Jambi Mulia Idris Rambe (kanan) memakai rompi tahanan usai diperiksa di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/5). Kejaksaan Agung menahan Mulia Idris Rambe bersama Direktur PT Sindang Muda Serasan Zuherli terkait kasus mark-up pengadaan alat kesehatan dan obat-obatan di RSUD Raden Mattaher Kota Jambi senilai Rp 49 miliar.ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/mes/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2104
Ukuran Berkas
1.33 MB
Disiarkan
19/05/2015 19:55 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor