BW CABUT PERMOHONAN PRAPERADILAN

  • 20 Mei 2015 14:05
BW CABUT PERMOHONAN PRAPERADILAN
Kuasa hukum pimpinan KPK nonaktif Bambang Widjojanto Burhan (kanan) menunjukan berkas pencabutan permohonan praperadilan di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/5). Bambang Widjojanto mencabut permohonan praperadilan karena Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menyatakan tidak ada pelangggaran etika saat Bambang menangani perkara sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/Spt/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2003
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
20/05/2015 14:05 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A.
Editor