PEMUSNAHAN KAPAL ILEGAL FISHING

  • 20 Mei 2015 19:20
PEMUSNAHAN KAPAL ILEGAL FISHING
Sejumlah petugas menyaksikan pembakaran tiga dari enam kapal motor nelayan asing, di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Rabu (20/5). Kementerian Kelautan dan Perikanan memusnahkan 19 kapal motor nelayan asing asal Vietnam, Thailand, Filipina dan China yang tertangkap mencuri ikan secara illegal di Perairan Indonesia, yaitu 6 kapal di Pulau Datuk, Kabupaten Mempawah, Kalbar ; 11 kapal di Perairan Bitung, Sulawesi Utara ; 1 kapal di Perairan Belawan dan 1 kapal di Perairan Idi, Aceh. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ss/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
1.19 MB
Disiarkan
20/05/2015 19:20 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor