HAK ANGKET HAJI
JAKARTA, 16/12 - HAK ANGKET HAJI. Ketua DPR, Agung Laksono (2 kanan) disaksikan (ki-ka) anggota DPR, Zainut Tauhid Sa'adi, Moh. Hasib Wahab, dan Azwar Anas menandatangani berkas pengajuan Hak Angket tentang Haji di gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/12). Sebanyak 121 orang anggota DPR dari delapan fraksi mengajukan Hak Angket atas pelaksanaan penyelenggaraan ibadah Haji tahun 1429 H/2008 M yang dinilai carut marut terutama kasus pemondokan dan transportasi jemaah haji Indonesia di Saudi Arabia. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/nz/08.