PENGGEREBEKAN TOKO MAKANAN
Petugas Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Dinas Syariat Islam menyita barang bukti berupa nasi, kue dan sejumlah makanan lainnya saat penggrebekan toko yang buka siang hari pada bulan Ramadan, di Pasar Peunayong, Banda Aceh, Sabtu (20/6). Dalam razia tersebut, petugas Satpol-PP dan Wilayatul Hisbah (WH) mengamankan tujuh wanita, dua pria yang diancam hukuman cambuk atau kurungan setahun penjara karena melanggar Qanun Syariat Islam Nomor 11 tahun 2002 tentang aqidah dan ibadah. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/ama/15.