UJI UU KPK

  • 23 Juni 2015 14:00
UJI UU KPK
Pengajar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar (kiri) dan Pakar Hukum Pidana UI Ganjar Laksamana berjalan usai disumpah ketika menjadi saksi ahli uji materi UU KPK dengan pemohon Wakil Ketua KPK non Aktif KPK Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (23/6). Sidang tersebut menghadirkan dua ahli yakni pengajar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar dan Pakar Hukum Pidana UI Ganjar Laksamana guna menguji materi UU No.30 Tahun 2002 terkait pemberhentian sementara pimpinan KPK saat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2731x1818
Ukuran Berkas
1.56 MB
Disiarkan
23/06/2015 14:00 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor