BIBIT ANGGUR IMPOR ILEGAL

  • 24 Juni 2015 14:25
BIBIT ANGGUR IMPOR ILEGAL
Petugas Bea Cukai Biak membakar stek bibit anggur ke dalam insenerator untuk dimusnahkan, di Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Kabupaten Biak Numfor, Papua, Rabu (24/6). Bea Cukai Biak melakukan pemusnahan 101 stek bibit anggur impor ilegal, bibit stroberi dan 350 biji ara yang didatangkan dari Eropa tanpa dilengkapi sertifikasi internasional. ANTARA FOTO/Muhsidin/Rei/ama/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2272x1704
Ukuran Berkas
848.07 KB
Disiarkan
24/06/2015 14:25 WIB
Fotografer
Muhsidin
Editor