PENEGAHAN EKSPORTASI HASIL PERIKANAN

  • 25 Juni 2015 16:25
PENEGAHAN EKSPORTASI HASIL PERIKANAN
Petugas KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok mengambil barang bukti berupa Frozen Cuttle Fish (daging ikan yang dibekukan) dari dalam kontainer yang akan diselundupkan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (25/6). KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok berhasil melakukan penegahan eksportasi hasil perikanan sebanyak 14 kontainer dengan perkiraan nilai barang Rp2.407.873.033 (dua miliar empat ratus tujuh juta delapan ratus tujuh puluh tiga ribu tiga puluh tiga rupiah). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ed/pd/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
25/06/2015 16:25 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor