RENCANA GAJI SUPIR KOPAJA
Angkutan umum Kopaja melintas di jalur bus Transjakarta di kawasan Otista, Jakarta, Jumat (26/6). PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) akan membayar pengemudi bus Kopaja dengan sistem gaji bulanan seperti halnya pramudi armada bus Transjakarta, dengan besaran gaji diperkirakan mencapai dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP). ANTARA FOTO/Reno Esnir/Rei/kye/15.