PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS
Petugas memusnahkan minuman keras berbagai jenis saat pemusnahan barang bukti di Polres Magetan, Jatim, Senin (29/6). Pemusnahan 2.523 liter miras berupa arak dan anggur merah hasil operasi penyakit masyarakat pada bulan Januari-Juni 2015 tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif dan mencegah tindakan kriminalitas selama bulan Ramadan. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/ss/pd/15