TERSANGKA PENIPUAN CYBER

  • 27 Juli 2015 20:25
TERSANGKA PENIPUAN CYBER
Sejumlah warga negara asing tersangka penipuan cyber diamankan polisi saat digerebek di sebuah rumah komplek Perumahan Tasbih Medan, Sumatera Utara, Senin (27/7). Polda Sumut berhasil menangkap tersangka kejahatan penipuan melalui internet (Cyber Crime) jaringan internasional sebanyak 31 warga negara asing yang terdiri 20 warga Tiongkok dan 11 warga Taiwan yang 14 diantaranya adalah wanita yang sudah beroperasi selama sebulan di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/ed/foc/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
27/07/2015 20:25 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor