PTUN TOLAK GUGATAN LBH JAKARTA
Aktivis Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) berorasi usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Rabu (29/7). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu. ANTARA FOTO/Yustinus Agyl/foc/15.