PTUN TOLAK GUGATAN LBH JAKARTA

  • 29 Juli 2015 14:50 WIB
PTUN TOLAK GUGATAN LBH JAKARTA
Aktivis Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (Kasum) berorasi usai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta, Rabu (29/7). Majelis hakim menolak gugatan yang diajukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, atas pembebasan bersyarat terpidana kasus pembunuhan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, pada November 2014 lalu. ANTARA FOTO/Yustinus Agyl/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
29/07/2015 14:50 WIB
Fotografer
Yustinus Agyl
Editor