ATURAN PENGOPERASIAN DRONE

  • 4 Agustus 2015 19:40
ATURAN PENGOPERASIAN DRONE
Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Novie Riyanto Raharjo (tengah) menyampaikan pendapatnya disaksikan Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Kemenhub Muzaffar Ismail (kiri) dan Direktur Safety and Standard Air Navigation (AirNav) Wisnu Daryono (kanan) saat sosialisasi peraturan Menhub tentang pengoperasian pesawat tanpa awak (drone) di Jakarta, Selasa (4/8). Peraturan Menhub tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan penerbangan terkait pengoperasian drone di Indonesia yang kini semakin marak. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/pras/15.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1727
Ukuran Berkas
1.02 MB
Disiarkan
04/08/2015 19:40 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor