TUNTUTAN BAGI PENGANIAYAAN PRT
Terdakwa kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) Bibi Randika duduk di kursi roda usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (10/8). Bibi Randika dituntut 20 tahun penjara terkait kasus penganiayaan tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Spt/15