PENYANDERAAN PENUNGGAK PAJAK
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Mekar Satria Utama (tengah), Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Barat II Angin Prayitno (kanan), Direktur Bina Narapidana dan Pelayanan Tahanan Imam Suyudi (kiri), bersalaman usai memberi keterangan pers terkait penunggak pajak yang dilakukan penyanderaan (gijzeling), di Lapas kelas III Bekasi, Jawa Barat, Rabu (12/8). Dalam keterangan persnya pihak tersebut menyatakan telah melakukan penyanderaan terhadap 8 penunggak pajak diseluruh Indonesia, dengan total nilai tunggakan pajak sebesar Rp 52,9 miliar. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/pd/15