TUNTUTAN PENGANIAYAAN PRT MEDAN
![TUNTUTAN PENGANIAYAAN PRT MEDAN](https://cdn.antarafoto.com/cache/1200x846/2015/08/13/tuntutan-penganiayaan-prt-medan-bazh-dom.jpg)
Terdakwa kasus penganiayaan pembantu rumah tangga (PRT) Syamsul ketika akan mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Kamis (13/8). Syamsul dituntut 20 tahun penjara terkait kasus penganiayaan tersebut. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/foc/15.
Tags: