PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL

  • 20 Agustus 2015 11:55
PEMUSNAHAN OBAT DAN MAKANAN ILEGAL
Kepala Badan POM Roy A Sparringa (tengah) memperlihatkan produk Obat dan Makanan Ilegal hasil temuan di sejumlah wilayah di Riau tahun 2014-2015 di Kantor Balai Besar POM (BBPOM) di Pekanbaru, Riau, Kamis (20/8). BBPOM melakukan pemusnahan 4.460 item Produk Obat dan Makanan Ilegal dengan nilai keekonomian mencapai lebih dari Rp 2,26 miliar bertujuan untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang tidak memenuhi standar dan persyaratan. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/pras/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2953x1977
Ukuran Berkas
896.59 KB
Disiarkan
20/08/2015 11:55 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor