PEMUSNAHAN OBAT MAKANAN ILEGAL

  • 25 Agustus 2015 18:35
PEMUSNAHAN OBAT MAKANAN ILEGAL
(dari kanan ke kiri) Staf Ahli Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Eka Yulianti, Kepala Badan POM Roy Sparingga dan Gubernur Banten Rano Karno menyulut tungku pemusnahan obat dan makanan ilegal di Kantor Balai POM Serang, Banten, Selasa (25/8). Hasil razia sejak Maret 2015 dari Wilayah Tangerang Balai POM berhasil menyita dan memusnahkan 963 item obat, makanan serta kosmetik ilegal senilai Rp1,3 miliar yang bila dibeli dan digunakan warga dapat merugikan kesehatan hingga bisa berakibat menimbulkan kematian penggunanya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nz/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3526x2427
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
25/08/2015 18:35 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor