VONIS BEBAS

  • 14 Januari 2009 17:20
VONIS BEBAS
SOLO,14/1-VONIS BEBAS. Pengusaha Hashim Djojohadikusumo menguap menahan kantuk ketika mendengarkan pembacaan putusan majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo, Jateng, Rabu (14/1). Hashim divonis tidak bersalah dalam kasus pemindahan dan penyimpanan enam arca Museum Radyapustaka secara ilegal pada sidang tersebut. FOTO ANTARA/Andika Betha/ED/nz/09
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1375
Ukuran Berkas
270.97 KB
Disiarkan
14/01/2009 17:20 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor