SIDANG GUGATAN KEBAKARAN LAHAN 2014
Saksi fakta dari PT Bumi Mekar Hijau (BMH) Sujica yang menjabat sebagai Distrik Manager Sungai Byuku OKI PT BMH saat memberikan keterangan kepada Hakim disidang gugatan kebakaran lahan di Pengadilan Negeri, Palembang, Sumsel, Selasa (1/9). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menuntut PT Bumi Mekar Hijau sebesar Rp7 Triliun atas terjadinya kebakaran lahan seluas 80.000 hektar milik perusahaan tersebut pada tahun 2014 yang lalu di distrik Simpang Tiga Sakti dan Distrik Sungai Byuku Kab Ogan Komering Ilir (OKI) Sumsel. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/foc/15.