VONIS ANDREW HIDAYAT

  • 7 September 2015 21:45
VONIS ANDREW HIDAYAT
Terdakwa kasus dugaan penyuapan anggota komisi IV DPR Adriansyah terkait izin usaha pertambangan, Andrew Hidayat meninggalkan ruangan seusai mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9) malam. Direktur PT Mitra Maju Sukses tersebut divonis dua tahun penjara dan diwajibkan membayar denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
07/09/2015 21:45 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor