DEPORTAI 64 WN TAIWAN

  • 8 September 2015 15:45
DEPORTAI 64 WN TAIWAN
Puluhan WNA asal Taiwan saat akan dideportasi melalui terminal 2E, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (8/9). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Dirjen Imigrasi mendeportasi 64 warga Taiwan yang terlibat kejahatan penipuan cyber crime, 7 diantaranya di tahan. ANTARA FOTO/Lucky R./pd/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2896x1944
Ukuran Berkas
710.62 KB
Disiarkan
08/09/2015 15:45 WIB
Fotografer
Lucky R
Editor