GELAR PERKARA KEJAHATAN JALANAN

  • 16 September 2015 19:40
GELAR PERKARA KEJAHATAN JALANAN
Tim Jaguar Polresta Depok mengamankan para tersangka pelaku kejahatan jalanan berikut barang bukti saat gelar perkara di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Rabu (16/9). Empat tersangka pelaku kejahatan jalanan yang kerap melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban yang umumnya perempuan tersebut diringkus petugas di beberapa lokasi berbeda. Keempatnya dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye/15
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2500x1661
Ukuran Berkas
556.06 KB
Disiarkan
16/09/2015 19:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor