PERPANJANGAN PENAHANAN JAMALUDDIN MALIK

  • 29 September 2015 15:20
PERPANJANGAN PENAHANAN JAMALUDDIN MALIK
Tersangka kasus korupsi di Kemenakertrans Jamaluddin Malik (tengah) menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/9). KPK memperpanjang masa penahanan mantan Dirjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans tersebut selama 40 hari karena masa penahanan tersangka yang pertama telah habis. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pd/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.98 MB
Disiarkan
29/09/2015 15:20 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor