AIR ZAM-ZAM PALSU
Kasubdit Industri Perdagangan Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Juli Agung Pramono menunjukan sejumlah barang bukti kemasan air zam-zam palsu yang berhasil disita dari tersangka pembuatnya, PW (kanan), saat gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Jateng, di Semarang, Sabtu (3/10). Polisi membongkar praktik produksi dan penjualan air zam-zam palsu di sebuah rumah di Desa Karang Malang, Mijen, Semarang, dan menyita alat produksinya serta produk air zam-zam palsu sebanyak satu truk. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/15.