KEMENDIKTI BEKUKAN 243 KAMPUS

  • 5 Oktober 2015 15:15
KEMENDIKTI BEKUKAN 243 KAMPUS
Petugas melihat daftar penerimaan mahasiswa baru di kampus Unversitas Ibnu Chaldun Jakarta di Jakarta, Senin (5/10). Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi telah membekukan 243 kampus termasuk 22 kampus yang berada di Jakarta diantaranya STDI, Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dan Universitas Kejuangan 45 karena menurut Koodinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah XII kampus tersebut dalam pelaksanaan kegiatan perkuliahan mereka melakukan berbagai pelanggaran sehingga dikenakan sanksi skala sedang dari Dikti. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc/15.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
05/10/2015 15:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor