GELAR PERKARA PERAMBAHAN HUTAN
Kasipidum Kejari Dumai Dian Herdana (kanan) dan Kasi Intel Bambang MP. (kiri) memberikan keterangan tentang putusan sela oleh PN Dumai terkait perkara perambahan hutan diruang kerja Kejari Dumai, Riau, Senin (5/10). Dalam keterangannya dihadapan wartawan Dian Herdana akan melakukan perlawanan terhadap amar putusan bebas seorang terdakwa perambah hutan pada tahap putusan sela yang diputuskan oleh majelis hakim PN Dumai. ANTARA FOTO/ASWADDY HAMID/pd/15