PENGGEREBEKAN PENJUALAN SATWA DILINDUNGI

  • 7 Oktober 2015 17:40
PENGGEREBEKAN PENJUALAN SATWA DILINDUNGI
Petugas dari Subdit I Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri mengamankan seekor Burung Hantu Beluk Jampuk (Bubo sumatranus) beserta sejumlah satwa dilindungi lainnya saat penggerebekan di rumah penampungan hewan, Kampung Kelapa, Desa Rawa Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/10). Dari hasil penggerebekan polisi menyita puluhan satwa dilindungi seperti Elang Jawa, Garuda, Burung Hantu Beluk Jampuk, dan Landak, serta mengamankan pasangan suami istri pemilik rumah berserta dua pegawainya. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
07/10/2015 17:40 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor