NARKOBA RUTAN

  • 30 Mei 2007 17:40
NARKOBA RUTAN
SURABAYA, 30/5 - NARKOBA RUTAN. Beberapa tersangka di antaranya sipir Rutan Kelas 1 Medaeng Sidoarjo, digiring menuju Reskoba Polda Jatim, saat gelar perkembangan kasus narkoba di rutan, Rabu (30/5). Dalam gelar perkara tersebut diketahui bahwa sipir dibayar Rp 300 ribu - Rp 400 ribu untuk memasukkan narkoba dalam rutan. FOTO ANTARA/Eric Ireng/ss/ama/07.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1324
Ukuran Berkas
336.5 KB
Disiarkan
30/05/2007 17:40 WIB
Fotografer
Eric Ireng
Editor