VONIS MATI DUA KURIR NARKOBA

  • 13 Oktober 2015 09:50
VONIS MATI DUA KURIR NARKOBA
Terdakwa kasus kurir narkoba Sulaiman alias Leman Bin Zulkifli dikawal ketat aparat keamanan saat akan menghadiri persidangan dengan agenda pembacaan vonis di PN Rokan Hilir, Riau, Senin (12/10). PN Rokan Hilir menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap terdakwa Sulaiman dan Agus Arifin alias Agus Bin Syarwan karena keduanya terbukti bersalah membawa narkoba jenis sabu seberat 30,693 kg dari Malaysia. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/pd/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
1500x900
Ukuran Berkas
775.18 KB
Disiarkan
13/10/2015 09:50 WIB
Fotografer
Aswaddy Hamid
Editor