PENYALAHGUNAAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN

  • 16 Oktober 2015 14:00
PENYALAHGUNAAN DOKUMEN KEIMIGRASIAN
Sejumlah Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ditahan di Rumah Detensi Imigrasi Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (16/10). Imigrasi Palu menahan delapan orang warga Tiongkok di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu karena tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian yang sah. Kedelapan WNA tersebut diduga menyalahgunakan visa kunjungan wisata dengan menjadi tenaga kerja. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/kye/15
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2332
Ukuran Berkas
1.6 MB
Disiarkan
16/10/2015 14:00 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor